JAKARTA,
KOMPAS.com - Survei Lingkaran
Survei Indonesia menunjukkan, mayoritas publik percaya bahwa sedang ada upaya
yang sistematis untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Peneliti LSI
Rully Akbar mengatakan, publik melihat hal tersebut dari penetapan dua pimpinan
KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka oleh kepolisian.
Akibat penetapan tersangka itu, keduanya harus berhenti sementara dari
jabatannya.
"Mayoritas
publik, yaitu sebesar 75,37 persen percaya ada upaya melemahkan KPK," kata
Rully saat merilis hasil survei di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Belum lagi,
lanjut Rully, pimpinan KPK lainnya, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain juga
saat ini sudah dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan kasus yang dilakukan
keduanya di masa lalu. Para penyidik KPK juga sedang diselidiki atas tuduhan
kepemilikan senjata ilegal para penyidik KPK.
"Pimpinan
KPK lainnya dan penyidik KPK pun akhirnya terancam juga menjadi tersangka.
Publik menilai ada upaya kriminalisasi," ujarnya.
Situasi ini,
lanjut Rully, membuat publik merasa prihatin dengan kondisi hukum Indonesia di
era kepemimpinan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Sebanyak
66,89 persen publik meyakini kondisi hukum saat ini lebih memprihatinkan,"
ucapnya.
Survei ini
dilakukan pada 20-22 Februari 2015, dengan menggunakan metode quickpoll.
Jumlah responden sebanyak 1200 dengan metode mulitistage random
sampiling. Margin of error plus minus 2,9 persen.
Wakil Kepala
Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebelumnya menolak jika pihaknya
disebut melakukan kriminalisasi terhadap KPK. Menurut dia, pihaknya hanya
menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana para pihak di
KPK. (baca:Badrodin Bantah Polri Mengkriminalisasi KPK)
"Ada orang
melapor, kemudian ternyata ada pidananya. Saya anggap itu bukan kriminalisasi.
Kita tidak bisa menolak orang melapor," kata Badrodin beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar