JAKARTA - Kekhawatiran
penyidikan kasus korupsi Komjen Budi Gunawan terhambat karena saksi-saksi yang
berasal dari kepolisian mulai tampak.
Dua
dari tiga perwira polisi yang harusnya menjalani pemeriksaan, kemarin (19/1)
tak memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dua saksi yang tak memenuhi kewajibannya itu ialah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kombes Ibnu Isticha (Dosen di STIK Lemdikpol). Sedangkan satu saksi yang hadir hanyalah pensiunan polisi yang juga berstatus cegah dalam perkara ini, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
Dua saksi yang tak memenuhi kewajibannya itu ialah Brigjen Herry Prastowo (Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kombes Ibnu Isticha (Dosen di STIK Lemdikpol). Sedangkan satu saksi yang hadir hanyalah pensiunan polisi yang juga berstatus cegah dalam perkara ini, yakni Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
"Saksi
Ibnu Isticha tidak ada keterangan, sedangkan Herry Prastowo mengkonfirmasi
sedang berada di luar negeri," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa
Nugraha.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Syahtria, Priharsa mengaku tidak difeeding oleh penyidik KPK. Informasi yang dihimpun, nama Syahtria ini termasuk yang muncul dalam transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Syahtria disebut kerap menyetor uang rekening Budi Gunawan pada periode sekitar 2004.
Mengenai materi pemeriksaan terhadap Syahtria, Priharsa mengaku tidak difeeding oleh penyidik KPK. Informasi yang dihimpun, nama Syahtria ini termasuk yang muncul dalam transaksi mencurigakan Budi Gunawan. Syahtria disebut kerap menyetor uang rekening Budi Gunawan pada periode sekitar 2004.
Saat
itu Syahtria menjabat Dirlantas Polda Sumut, sedangkan Budi Gunawan merupakan
Kabiro Pembinaan Karier atau Binkar. Syahtria terdeteksi menyetor uang ke Budi
Gunawan hingga 13 kali. Total uang yang ditransfer sekitar 1,5 miliar.
Selama ini memang bukan hal rahasia lagi, jika jabatan di Binkar kerap menjadi pintu masuk suap-menyuap untuk mutasi atau promosi jabatan. Apalagi ketika itu, Syahtria menjabat sebagai Dirlantas yang selama ini kerap disebut jabatan basah.
Selama ini memang bukan hal rahasia lagi, jika jabatan di Binkar kerap menjadi pintu masuk suap-menyuap untuk mutasi atau promosi jabatan. Apalagi ketika itu, Syahtria menjabat sebagai Dirlantas yang selama ini kerap disebut jabatan basah.
Kabarnya
bukan hanya Syahtria yang pernah menyetor uang dalam jumlah besar ke Budi. Ada
sejumlah pertinggi polri lain termasuk yang berkepentingan ingin menjadi
Kapolda di daerah tertentu.
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Sekitar pukul 19.20, Syahtria yang pernah mendapatkan penghargaan bintang Bhayangkara pada 2012 keluar Gedung KPK. Dia dikawal sejumlah orang menuju mobil Toyota Yaris warna silver B1251 WFW.
Tak
banyak yang disampaikan mantan Widyaiswara Sespim Polri itu. "Saya capek
sekali, tanya di dalamnya. Tanya ke penyidik saja biar bagus," ujar
Syahtria. (byu/gun/dyn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar