Powered By Blogger

Senin, 02 Maret 2015

Ada 'Aroma' Jusuf Kalla di Balik Pusaran Kasus Abraham Samad

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad menjadi tersangka dalam dua kasus yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Sangkaan pertama, Samad dijerat dengan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Sangkaan kedua, Samad ditengarai menyalahgunakan wewenang semasa menjabat Ketua KPK.

Di balik pusaran kasus yang menjerat Samad, ada “aroma” keluarga Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rangkaian proses penyidikan kasus itu. Aroma ini terungkap dari sejumlah kesaksian dan dokumen resmi yang diperoleh
 Tempo. Berikut ini sejumlah fakta di balik kasus yang mendera Abraham Samad. 

1. Alamat KTP Feriyani Milik Kerabat Kalla
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Samad sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen izin tinggal dan kependudukan Feriyani Lim pada 2007. Namun kasus itu baru dilaporkan oleh seseorang bernama Chairil Chaidar Said pada Januari 2015. Feriyani Lim juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari penelusuran
 Tempo, ternyata alamat pada kartu keluarga dan KTP milik Feriyani Lim bukan milik Abraham Samad. Rumah toko di Jalan Boulevard Rubi II Nomor 48, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, adalah milik Era Elvani Halim Kalla, istri Halim Kalla, adik kandung Jusuf Kalla. 

Fakta itu terungkap berdasarkan dokumen pemerintah. Dari data surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi dan bangunan di Kelurahan Masale, bangunan dan tanah di alamat itu milik Era. "Bukan Abraham Samad yang mempunyai ruko itu," ucap Sekretaris Kelurahan Masale, Syarifuddin, di Makassar, Senin, 2 Maret 2015.
 

Dari penelusuran
 Tempo, ruko itu kini tengah disewakan kepada warga keturunan Tionghoa bernama Lisa. Ruko itu disulap menjadi toko pernak-pernik, boneka, dan mainan anak berlabel “Luna Craft”. Lisa menolak diwawancarai mengenai kepemilikan ruko itu. “Bos saya tidak tahu apa-apa soal Abraham Samad dan Feriyani,” ujar pegawai toko tersebut, Lia. 

Toko itu berada di dalam kompleks bisnis Kecamatan Panakkukang. Kendati begitu, kawasan di sekitar ruko tersebut tidak begitu ramai. Ketua RT 003 RW 005 Kelurahan Masale, Idris Husain, mengatakan tidak mengetahui orang yang tinggal di ruko itu. Baik keluarga Kalla maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla belum berhasil dimintai tanggapan.

2. Apartemen Milik Erwin Bosowa
Dalam kasus penyalahgunaan wewenang, Samad dituding berjanji bakal membantu politikus PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus korupsi. Salah satunya Emir Moeis, yang tersandung kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap di Tarahan, Lampung. Emir divonis 1 tahun dalam kasus ini.

Sebelumnya, pelaksana tugas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuan politis yang pernah dilakukan Samad dengan petinggi partai banteng itu. "Semua atas inisiatif dua orang dekat Abraham Samad. Keduanya berinisial D," kata Hasto dalam konferensi pers, Kamis, 22 Januari 2015. 

Menurut Hasto, setidaknya ada enam pertemuan yang digelar Samad dengan elite partai banteng. Serangkaian pertemuan itu, kata Hasto, dimulai pada awal 2014 dan berakhir pada 19 Mei 2014. Pertemuan tersebut terkait dengan keinginan Abraham disandingkan dengan Joko Widodo sebagai calon wakil presiden. 

Pihak internal KPK juga melakukan investigasi internal terhadap dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Samad. Dalam pemeriksaan, Supriansyah, saksi yang juga kawan dekat Samad, mengakui pertemuan Samad dan Hasto berlangsung di apartemen Capital Residence di kawasan segitiga emas di Jakarta Selatan. 

Supriansyah mengakui bahwa unit yang menjadi tempat dia tinggal bukan miliknya, melainkan milik Direktur Utama Bosowa Grup Erwin Aksa. "Apartemen itu milik pribadi Erwin," kata Surpiansyah di KPK, Senin, 23 Februari 2015. Erwin adalah keponakan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ayah Erwin, Aksa Mahmud, menikah dengan Ramlah Kalla, adik Jusuf Kalla.

Supriansyah mengaku tinggal di apartemen milik Erwin tersebut lantaran ia menjadi konsultan hukum untuk Bosowa. Bila suatu saat tidak lagi bekerja di Bosowa, Supriansyah otomatis meninggalkan unit apartemen tersebut. "Saya sudah tiga tahun tinggal di sana," ujarnya. Erwin belum dapat dimintai tanggapan.

LINDA TRIANITA | TRI YARI KURNIAWAN | BC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar