JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies
Baswedan mengaku kaget dengan adanya buku Pendidikan Agama Islam kelas XI di
Jombang yang memuat ajaran garis keras. Peredaran buku yang meresahkan guru dan
orangtua murid itu, menurut Anies, hanya berlangsung selama tiga bulan.
Kementerian Pendidikan
kala itu belum melakukan verifikasi dengan baik. Atas dasar itu, Anies pada
Desember lalu mengirimkan surat perintah penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013
(K-13) ke sekolah-sekolah.
"Jadi, buku ini
buku yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kok bisa? Bahkan
waktu itu ada yang mengawasi dan mengirimkan surat ke kementerian bahwa buku
ini ada masalah substansi. Sementara itu, reviewer malah
mengatakan tidak sanggup karena waktunya terlalu mepet. Sekarang kita
menyaksikan masalahnya," ujar Anies, saat ditemui di Kantor Kementerian
ESDM, Jumat (20/3/2015).
Setelah mengeluarkan
surat penundaan pelaksanaan Kurikulum 2013, Anies mengatakan bahwa pihaknya
akan melakukan reviewatau tinjauan terhadap buku-buku yang
diterbitkan kementerian. Menurut Anies, munculnya kasus ini menunjukkan
implementasi kurikulum yang terlalu terburu-buru.
"Ini adalah salah
satu contoh implementasi (ketika) kurikulum dipercepat. 'Bukunya pokoknya harus
jadi'. Kalau agama, banyak orang ingin mengetahui. Coba kalau isinya buku
matematika, fisika, kimia. Kalau salah, bagaimana coba?" ujar Anies.
"Itulah kenapa,
seperti yang saya katakan, perubahan kurikulum jangan main-main. Sekarang kami review bukunya,
kami berikan waktu cukup. Begitu barangnya jadi, kami berikan ke
anak-anak," kata dia.
Anies mengatakan,
buku-buku yang bermasalah akan ditarik dan ditinjau. Menurut
catatan Kemdikbud, setidaknya ada 200 judul buku yang belum rampung untuk
diverifikasi, tetapi sudah menjadi pegangan belajar para pelajar. "Ini
warisan masalah, kitaberesin dengan baik," ujar Anies.
Sebelumnya dikabarkan,
para guru agama dan orangtua murid resah karena ajaran radikalisme ala Negara
Islam Irak dan Suriah atau ISIS masuk dalam Buku Pendidikan Agama Islam
Kelas XI SMAyang beredar di sejumlah sekolah di Jombang.
Menurut halaman 78 buku tersebut, orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Ajaran tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diyakini dan dipraktikkan jaringan ISIS selama ini.
Menurut halaman 78 buku tersebut, orang yang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Ajaran tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diyakini dan dipraktikkan jaringan ISIS selama ini.
Buku tersebut salah
satunya ditemukan di SMA Negeri 1 Jombang, Jawa Timur. Sekolah tersebut
menerima buku Buku Pendidikan Agama Islam Kelas XI SMA pekan
lalu. Buku tersebut diterbitkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
"Buku yang juga
berisi lembar kerja itu sudah kami bagikan kepada siswa," ujar Mukani,
guru Pendidikan Agama Islam di SMA Negeri 1 Jombang kepada Surya,
Kamis (19/3/2015).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar